A. Sikap

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Berperan sebagai warga negara yang taat hukum, memiliki nasionalisme, cinta tanah air, menghargai keberagaman dan berkerakter Pancasila.

B. Keterampilan Umum

  • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, inovatif dalam konteks pengembangan PPKn.
  • Mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah secara solutif sesuai dengan keahlian.

C. Keterampilan Khusus

  • Mampu merencanakan, melaksanakan, dan menilai (asessment) pembelajaran kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar, media pembelajaran berbasis ipteks, dan potensi lingkungan setempat, sesuai standar proses dan mutu.
  • Mampu melaksanakan pembelajaran PPKn yang efektif dan interaktif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemunikasi.
  • Mampu melakukan refleksi terhadap permasalahan dalam lingkup pembelajaran PPKn.
  • Mampu menganalisis secara komprehensif dan mengambil keputusan strategis terhadap isu sosio-kultural sesuai bidang keahlian.

D. Pengetahuan

  • Menguasai konsep dasar pedagogik yang mendukung potensi umum peserta didik sebagai insan sosial dan individual.
  • Menguasai prinsip keilmuan PPKn sebagai sistem pengetahuan terpadu.
  • Menguasai metode pengembangan keilmuan PPKn berbasis teknologi informasi dan komunikasi.